Perkembangan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin
Sebelumnya negara Indonesia tidak menggunakan sistem demokras terpimpin.
Namun karena beberapa hal membuat bangsa Indonesia mengubah sistem
demokrasinya menjadi demokrasi terpimpin. Dengan penggunaan demokrasi
ini membuat sistem perekonomian Indonesia menjadi terpimpin. Maka dari
itu perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin merupakan bagian dari
sistem demokrasi yang digunakan. Demokrasi terpimpin ialah salah satu
sistem demokrasi Indonesia yang keputusan maupun pemikirannya berasal
dari seorang raja. Dibawah ini terdapat beberapa upaya untuk
mengembangkan ekonomi Indonesia.
Pembentukan Badan Perencana Pembangunan Nasional
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin yang pertama ialah membentuk badan perencana pembangunan nasional. Pada tanggal 15 Agustus 1959 didirikan Dewan Perancang Nasional atau Depernas untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan kekuasaan Kabinet Karya. Depernas memiliki anggota sebanyak 50 orang dengan ketuanya ialah Moh. Yamin. Organisasi ini memiliki beberapa tugas seperti melakukan penilaian dalam menyelenggarakan pembangunan dan melakukan persiapan terencana mengenai rancangan UU pembangunan nasional.
Dalam perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin dapat mencapai Rancangan Dasar Undang Undang Pembangunan Nasional yang bersifat sementara berencana dalam kurun waktu satu tahun. Pada tahap ini berlangsung untuk tahun 1961 sampai 1969 melalui persetujuan MPRS dengan dikeluarkannya Tap MPRS No. 1/MPRS/1960 pada tanggal 26 Juli 1960. Kemudian pada tanggal 1 Januari 1961 mulai diresmikan oleh Presiden Soekarno. Dengan pembentukan organisasi ini membuat penyelesaian masalah menjadi lancar dalam hal pembangunan proyek industri maupun perencanaan prasarana. Depernas mengalami perubahan nama menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional atau Bappenas pada tahun 1963. Namun sekarang dipimin oleh Presiden Soekarno sendiri.
Pemotongan Nilai Uang
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin selanjutnya ialah melaksanakan pemotongan nilai uang. Berdasarkan Perpu No. 2/1959 (diberlakukan tanggal 25 Agustus 1959) merupakan dasar pemerintah dalam melakukan kebijakan sanering. Sanering tersebut memiliki beberapa tugas seperti mengurangi jumlah uang yang telah beredar dalam masyarakat, melakukan peningkatan nilai rupiah dengan tujuan memakmurkan rakyat kecil, dan melakukan pembendungan dalam hal inflasi yang tinggi. Berdasarkan upaya ini, pihak pemerintah mengumumkan hasil pemotongan nilai uang yang berupa:
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin yang pertama ialah membentuk badan perencana pembangunan nasional. Pada tanggal 15 Agustus 1959 didirikan Dewan Perancang Nasional atau Depernas untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan kekuasaan Kabinet Karya. Depernas memiliki anggota sebanyak 50 orang dengan ketuanya ialah Moh. Yamin. Organisasi ini memiliki beberapa tugas seperti melakukan penilaian dalam menyelenggarakan pembangunan dan melakukan persiapan terencana mengenai rancangan UU pembangunan nasional.
Dalam perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin dapat mencapai Rancangan Dasar Undang Undang Pembangunan Nasional yang bersifat sementara berencana dalam kurun waktu satu tahun. Pada tahap ini berlangsung untuk tahun 1961 sampai 1969 melalui persetujuan MPRS dengan dikeluarkannya Tap MPRS No. 1/MPRS/1960 pada tanggal 26 Juli 1960. Kemudian pada tanggal 1 Januari 1961 mulai diresmikan oleh Presiden Soekarno. Dengan pembentukan organisasi ini membuat penyelesaian masalah menjadi lancar dalam hal pembangunan proyek industri maupun perencanaan prasarana. Depernas mengalami perubahan nama menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional atau Bappenas pada tahun 1963. Namun sekarang dipimin oleh Presiden Soekarno sendiri.
Pemotongan Nilai Uang
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin selanjutnya ialah melaksanakan pemotongan nilai uang. Berdasarkan Perpu No. 2/1959 (diberlakukan tanggal 25 Agustus 1959) merupakan dasar pemerintah dalam melakukan kebijakan sanering. Sanering tersebut memiliki beberapa tugas seperti mengurangi jumlah uang yang telah beredar dalam masyarakat, melakukan peningkatan nilai rupiah dengan tujuan memakmurkan rakyat kecil, dan melakukan pembendungan dalam hal inflasi yang tinggi. Berdasarkan upaya ini, pihak pemerintah mengumumkan hasil pemotongan nilai uang yang berupa:
- Uang kertas pecahan yang memiliki nilai Rp 500 diubah menjadi Rp 50.
- Uang kertas pecahan yang memiliki nilai Rp 1000 diubah menjadi Rp 100.
- Membekukan seluruh simpanan bank yang berjumlah lebih dari Rp 25.000.
Baca juga : Ciri Ciri, Kelebihan dan Kelemahan Pemerintahan Presidensial
Upaya pemerintah ini tidak dapat mengubah perkembangan ekonomi masa
demokrasi terpimpin menjadi lebih baik. Bahkan upaya tersebut tidak bisa
mengurangi nilai kemerosotan ekonomi yang terjadi. Hal tersebut
dikarenakan tidak semua pengusaha di negara Indonesia mematuhi ketentuan
itu. Walaupun nilai keuangan sudah diturunkan tetap saja rakyat tidak
dapat membeli sembako bahkan harga murah sekalipun karena mereka tidak
mempunyai uang. Kemiskinan tersebut disebabkan oleh :
- Pengubahan kebijakan keuangan menjadi Perpu No. 6 Tahun 1959 dengan ketentuan nilai uang lembaran Rp 1000 maupun Rp 500 wajib untuk ditukarkan ke bank dengan nilai uang Rp 100 maupun Rp 50 sebelum tanggal 1 Januari 1960.
- Pada tahun 1958 perusahaan dikuasai oleh Belanda dengan tidak disertai pengalaman dan manajemen tenaga kerja yang handal.
- Kegiatan ekspor mengalami penurunan sehingga penghasilan negara juga berkurang. Hal ini disebabkan oleh gangguan keamanan dalam mengatasi pergolakan masing masing daerah.
- Melakukan usaha pembebasan Irian Barat dengan biaya yang cukup banyak dalam menyelenggarakan Asian Games IV tahun 1962.
Konsep Djuanda
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin selanjutnya ialah
melaksanakan konsep djuanda. Pemerintah mulai memikirkan rakyat dengan
melakukan usaha pembebasan Irian Barat dan penyelesaian kasus DI Jawa
Barat dengan cara rehabilitasi ekonomi. Pemikiran tersebut mulai
direalisasikan setelah keamanan nasional mulai membaik dan pulih
kembali. Sebelumnya konsep ini diberi nama konsep rehabilitasi ekonomi
yang diketuai oleh Menteri Pertama Ir Djuanda. Untuk hasil dari konsep
tersebut diberi nama Konsep Djuanda. Sebelum terbitnya konsep ini
terdapat beberapa kritikan tajam dari PKI sehingga membuat konsep
tersebut mati. PKI menganggap konsep Djuanda terdapat kaitannya dengan
pelibatan negara Amerika Serikat, Yugoslavia, dan negara revisionis.
Deklarasi Ekonomi
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin selanjutnya ialah
melaksanakan deklarasi ekonomi. Deklarasi ekonomi atau Dekon dibentuk
pada tanggal 28 Maret 1963 yang bertempat di Jakarta, dengan maksud
menghasilkan ekonomi nasional yang bebas imperialisme, memiliki sistem
ekonomi yang bedikari dan memiliki sifat demokratis. Dalam deklarasi
tersebut disampaikan oleh Presiden Soekarno. Dekon merupakan kondep
dasar dalam melakukan pengembangan ekonomi terpimpin di Indonesia. Dekon
tersebut memiliki beberapa konsep seperti berusaha untuk menghasilkan
keadaan ekonomi nasional yang demokratis dan bersih dari sifat
kolonialisme maupun imperialisme, selanjutnya diikuti dengan konsep
ekonomi sosial. Didalamnya terdapat peraturan yang memiliki strategi
mengambil modal dari luar negeri, memberhentikan subsidi dan
merealisasikan ongkos produksi.
Peraturan peraturan Dekon tersebut memiliki maksud untuk melaksanakan
perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin. Namun didalamnya terdapat
campur tangan dari pihak politik. Organisasi ini ditolak oleh PKI
walaupun Aidit telah terlibat dalam penyusunannya. PKI tidak segan segan
menghantam empat belas peraturan yang terdapat dalam Dekon. Bahkan PKI
juga menuduh Djuanda melakukan penyerahan diri terhadap pihak
imperialis. Akhirnya peraturan tersebut sengaja ditunda oleh Presiden
Soekarno sampai bulan September 1963. Penundaan tersebut disertai alasan
untuk lebih berkonsentrasi dalam hal peyelesaian konfrontasi dengan
pihak Malaysia.
Baca juga : Bentuk Bentuk Interaksi Sosial Berserta Penjelasannya
Kenaikan Laju Inflasi
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin yang terakhir ialah
melaksanakan kenaikan laju inflasi. Pendapatan negara yang tidak memadai
disertai anggaran belanja negara yang meningkat membuat kondisi ekonomi
menjadi lebih buruk. Namun Presiden Soekarno tetap berpendiri pada
penghimpunan dana revolusi meskipun devisa memiliki cadangan yang
menipis. Dana yang diterapkan oleh presiden berguna untuk biaya proyek
mercusuar atau prestise politik dengan melakukan pengorbanan terhadap
ekonomi dalam negeri. Peningkatan laju inflasi di dasari oleh :
- Pemerosotan nilai mata uang rupiah.
- Masalah masalah negara tidak dapat diatasi dengan pinjaman dari luar negeri.
- Pemerosotan penghasilan devisa negara dan penghasilan lainnya.
- Anggaran belanja negara semakin mengalami defisit besar.
- Tidak terdapat pengaruh manajemen perusahaan serta penertiban administrasi untuk menyeimbangkan keuangan.
- Gagalnya upaya menyalurkan kredit baru dalam menyejahterakan rakyat.
- Tidak adanya keberhasilan dalam melakukan usaha likuidasi dalam pihak swasta dan pemerintahan sebagai usaha mengawasi dan menghemat anggaran belanja.
Upaya perkembangan ekonomi masa demokrasi terpimpin bahkan mengalami
kegagalan akibat pemerintah melakukan pelaksanaan proyek mercusuar
sehingga setiap tahun membutuhkan biaya yang cukup besar. Tidak hanya
itu saja, pemerintah juga tidak memiliki kemampuan politik dalam menekan
pengeluaran yang terjadi. Dengan begitu akan mengakibatkan dampak harga
tinggi hampir mencapai 200 hingga 300% pada tahun 1965, masyarakat
mengalami kehidupan yang terjepit, lemahnya devisa yang berakibat pada
pembatasan impor dan kegiatan ekspor, laju inflasi tinggi, dan semakin
habisnya cadangan emas serta devisa negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar